Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Newswire
Newswire Selasa, 12 September 2023 12:17 WIB
Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 . Jumlah hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

BACA JUGA: Siap-siap Ambil Cuti! Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Besar September 2023

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Adapun rincian libur nasional yakni:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

 - 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

 - 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

 - 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

 - 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

 - 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

 - 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online