Akses Internet Sekolah Digenjot, Target 2026 16.557 Satuan Pendidikan
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.
Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 . Jumlah hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
BACA JUGA: Siap-siap Ambil Cuti! Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Besar September 2023
Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Adapun rincian libur nasional yakni:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.
KPK periksa istri dan anak eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, telusuri aset dugaan gratifikasi Rp17 miliar.
Jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 3 Juli 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek waktu keberangkatan di sini.
Harga bahan pokok di Sleman turun selama Juni 2026, diduga akibat liburnya program MBG saat libur sekolah.
B50 resmi berlaku, tekan impor BBM namun berisiko picu krisis minyak goreng dan beban subsidi akibat harga CPO.
Prediksi Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026. La Roja difavoritkan menang 2-0 atau 2-1 berkat lini belakang solid.