BGN Evaluasi 63 Juta Data Penerima MBG, Fokus Daerah Stunting
BGN mengevaluasi 63 juta data penerima MBG dan memprioritaskan daerah berisiko stunting tinggi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah segera meluncurkan golden visa pada tahun ini untuk mendatangkan warga negara asing berkualitas ke Indonesia. Layanan golden visa memungkinkan warga negara asing (WNA) menetap di Indonesia dalam waktu 5-10 tahun.
"Golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim dikutip dari Antara, Minggu (3/9/2023).
BACA JUGA: Ada Visa Khusus, WNA Lansia Dipersilakan Menjadikan Jogja Kedua
Silmy menerangkan para WNA yang berminat mengajukan golden visa perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, utamanya menyetor dana untuk investasi senilai Rp5,3 miliar sampai Rp760 miliar.
"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp760 miliar," katanya.
Dia menjelaskan untuk WNA yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia, maka diwajibkan menempatkan dana senilai US$350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar sebagai syarat pengajuan golden visa dengan masa berlaku selama lima tahun.
Sementara untuk WNA yang ingin tinggal selama 10 tahun tanpa ada maksud mendirikan perusahaan, lanjutnya, mereka diwajibkan menyetor dana US$700.000 atau sekitar Rp10,6 miliar.
"Para pemohon golden visa nantinya diwajibkan menempatkan dananya untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito," imbuhnya.
Sementara untuk WNA yang berniat mendirikan perusahaan, mereka diwajibkan menanamkan modal sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar sebagai syarat permohonan golden visa dengan masa berlaku lima tahun.
Untuk WNA yang juga mempunyai niat berusaha di Indonesia dan ingin mengajukan golden visa dengan masa berlaku 10 tahun, maka diwajibkan berinvestasi sebesar US$5 juta atau sekitar Rp76 miliar.
Silmy menambahkan nilai investasi yang menjadi syarat golden visa semakin besar manakala pemohon merupakan korporasi/perusahaan yang ingin berusaha di Indonesia.
BACA JUGA: Paspor untuk Pekerja Migran Indonesia Kini Digratiskan
"Dana yang harus ditanam di Indonesia untuk masa tinggal selama lima tahun sebesar US$25 juta atau sekitar Rp380 miliar dan US$50 juta atau sekitar Rp760 miliar untuk golden visa dengan masa berlaku 10 tahun.
Silmy menjelaskan pemegang golden visa dapat memanfaatkan sejumlah manfaat eksklusif selain masa berlaku yang lebih lama, di antaranya kemudahan keluar dan masuk Indonesia dan efisiensi waktu karena mereka tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
"Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi," kata Silmy.
Kebijakan golden visa diluncurkan oleh Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN mengevaluasi 63 juta data penerima MBG dan memprioritaskan daerah berisiko stunting tinggi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Studi: manusia makin pendiam! Jumlah kata per hari turun 338 kata/tahun, dari 16.000 (2005) ke 12.700 (2019). Teknologi & perubahan sosial jadi pemicu. Simak se
Satpol PP Bantul menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan meminta orang tua memperketat pengawasan, terutama pada malam hari. Pelajar diimbau sudah berada di
Ferran Torres putus dari influencer Martina Hunter sebelum final, tapi tetap cetak gol kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026. Kisah patah hati berbuah trofi ju
Satu jenazah diduga korban KM Nurul Salsa ditemukan di perairan Pulau Pamulikang, Pangkep. Operasi SAR hari ketujuh masih mencari 17 korban lainnya.
Mobil listrik bekas: baterai jarang rusak, tapi sistem kelistrikan & suspensi sering bermasalah! On-board charger bisa biaya USD14.000. Simak tips sebelum beli.