Kejagung Pastikan Kasus Transfer Pricing Beda dengan Laporan Purbaya
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memastikan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraannya alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa dia tengah berada di luar negeri.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan hingga kini buronan tersebut belum mengubah statusnya sebagai warga negara Indonesia.
BACA JUGA : KPK Janji Akan Kejar 4 DPO, Termasuk Eks Caleg PDIP Harun Masiku
"Yang bersangkutan belum [mengubah warga negara], ada [buronan] yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Namun, menurut Krishna yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Dalam kesempatan lain, Krishna juga menyampaikan bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia. Alhasil, jenderal polisi Bintang dua ini telah membantah apabila buronan itu keluar masuk ke Indonesia selama pelariannya.
BACA JUGA : Kejagung Menyita Aset Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kendati demikian, Khrisna tetap berkoordinasi dengan negara Interpol lainnya untuk memburu Harun Masiku.
Seperti diketahui, Harun merupakan satu dari tiga tersangka korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dua orang lainnya yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama.
"Secara teknis, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Krishna, saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
Kemenhub menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik menjadi 40 persen seiring kenaikan harga avtur menjadi Rp23.315 per liter.
Gedung PLHUT Sleman mulai dibangun dengan konsep one-stop service untuk mengintegrasikan layanan administrasi hingga manasik haji dan umrah.
UNEP memproyeksikan suhu global melampaui 1,5 derajat Celsius dalam beberapa tahun ke depan, meningkatkan risiko bencana dan ancaman kesehatan.
Cara cek desil BPS lewat HP melalui DTSEN dan Cek Bansos Kemensos serta kaitannya dengan wacana pembatasan pembelian Pertalite.
Beras premium 5 kg mulai langka di sejumlah ritel. Mendag Budi Santoso mengatakan Bulog mulai memasok beras premium dan medium ke ritel modern.