Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Harun Masiku/RRI.co.id. Ini 4 Nama DPO KPK, Ada Harun Masiku hingga Kirana Kotama
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berupaya mengejar 4 nama yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO), setelah menangkap tersangka kasus gratifikasi proyek pemerintah provinsi Aceh yakni Izil Azhar, pada Selasa (24/1/2023).
Adapun, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu merupakan satu dari lima tersangka yang masuk ke DPO. Kini, pria yang disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah ditahan sejak Rabu (25/1/2023). Dia ditahan selama 20 hari pertama.
“Sebelumnya dalam perkara gratifikasi beliau ini terkait dengan mantan Gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi. Kemudian, beliau melarikan diri dan dijadikan sebagai DPO,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA : KPK Sebut Harun Masiku Berada di Luar Negeri, di Negara
Dengan ditahannya Izil, kini lembaga antirasuah masih memiliki empat nama dalam DPO. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya terus berupaya untuk mengejar empat nama DPO tersebut.
“KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap empat DPO lainnya [termasuk eks Caleg PDIP Harun Masiku],” katanya, dikutip Bisnis dari keterangan resmi, Minggu (29/1/2023).
Kirana telah menjadi telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan pada PT PAL (Persero);
Harun tercatat telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Eks Caleg PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Paulus menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait dengan pengadaan paket KTP Elektronik 2011 sampai dengan 2013 pada Kementerian Dalam Negeri;
Ricky dinyatakan sebagai DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.
“Dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri,” terang Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.