Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Masyarakat mengikuti diskusi tentang konstitusi di Kantor DPD RI Jogja, Senin (31/7/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kesadaran masyarakat terhadap konstitusi masih rendah. Seringkali masyarakat tidak mempedulikan konstitusi. Padahal konstitusi menjadi faktor penting dalam membangun sebuah negara.
Anggota MPR RI Cholid Mahmud menjelaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat berkonstitusi. Saat ini masih menjadi persoalan terkait rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap konstitusi.
"Kesadaran masyarakat berkonstitusi ini masih rendah, salah satu problem adalah masyarakat tidak peduli dengan konstitusi sehingga mereka mungkin tidak paham haknya dan kewajiban sebagai warga negara," katanya dalam diskusi Pancasila dan UUD di Kantor DPD RI, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA : 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
Masyarakat seringkali hanya menilai sebagai warga negara sekadar adat istiadat atau kebiasaan semata. Oleh karena itu perlu dibangun kesadaran konstitusi seperti melalui forum-forum yang melibatkan masyarakat umum atau akar rumput. Forum melibatkan masyarakat tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran konstitusi.
Ketika negara sudah memiliki tatanan namun masyarakat tidak terlibat dalam proses penataan akan berat mewujudkan sesuai tahapan capaian pembangunan.
"Saya mengambil contoh Korea Selatan, ada dua aspek penting yang diperkuat yaitu p pendidikan dan kesadaran berkonstitusi, itu mempengaruhi kecepatan sebuah negara mengatur dirinya," ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan sepakat terkait pentingnya mendorong kesadaran konstitusi masyarakat. Dari lingkungan kampus bisa didorong dengan memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait hak menyampaikan aspirasi karena dilindungi konstitusi.
BACA JUGA : Soekarno Bekerja Sama dengan PKI, Megawati Membantah
Iwan membandingkan metode penyampaian aspirasi dengan demonstrasi di Korea Selatan yang tidak banyak dikawal polisi, sangat berbeda dengan di Indonesia. "Demontrasi dijamin konstitusi. Demo di sana [Korea] tak banyak polisi. Hanya menjaga di sudut. Dengan orasi bisa ubah policy [kebijakan]. Ini karena di sana kesadaran konstitusi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Truk angkut listrik mulai digunakan di tambang. Infrastruktur energi, baterai, SDM, dan biaya operasi menjadi tantangan elektrifikasi.
Sebanyak 2.775 burung berbagai jenis tanpa dokumen karantina diamankan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.