Keterkaitan Istri RAT Dalam Kasus TPPU Masih Didalami KPK

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Jum'at, 07 Juli 2023 15:57 WIB
Keterkaitan Istri RAT Dalam Kasus TPPU Masih Didalami KPK

Rafael Alun Trisambodo / KPP PMA Dua

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dalam kasus perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bahwa pihaknya masih melihat perbuatan yang dilakukan Ernie apa masuk dalam perbuatan TPPU atau tidak.

BACA JUGA: Masa Penahanan Rafael Alun untuk Kasus TPPU

“Ya kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya ya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4 dan 5 kan TPPU pasif.,” kata Endar kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Asep menyebut bahan pihaknya juga melihat apakah Ernie turut serta dalam kasus ini. Misalnya, menyembunyikan atau mengalihaan uang dalam bentuk lainnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa pihaknya masih memilah terkait beberapa orang lainnya yang yang berpotensi terkait dengan TPPU.

“Nanti kita akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kita akan melihat, kita akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa istri dari Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh pihaknya pada Selasa (5/7/2023). Dia menyebut bahwa penyidik KPK mencecar Ernie terkait dengan asal usul kekayaan dari Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Selain asal usul kekayaan, Ali mengatakan bahwa pihaknya juga mencecar ibu dari Mario Dandy ini terkait kepemilikan aset milik RAT.

Tidak sampai situ, penyidik KPK juga mendalami terkait aset mewah tersebut yang kepemilikannya menggunakan nama-nama lain dengan nilai tidak normal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online