Ketua Koperasi BLN Ditangkap, Penghimpunan Dana Ilegal Diusut
Ketua Koperasi BLN diamankan Satgas PASTI terkait dugaan penghimpunan dana ilegal dengan tawaran bunga simpanan hingga 4,17 persen per bulan.
Cek keberangkatan haji/Pexels
Harianjogjacom, JAKARTA—Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Rabu (17/5/2023) menggelar rapat kerja, salah satu agendanya membahas terkait kuota haji 2023 sebanyak 8.000 jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan agar kuota tambahan diprioritaskan kepada warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan pendampingan dan berkebutuhan khusus.
“Saran kami dari PDIP, apabila diizinkan dan diputuskan bersama-sama, sebaiknya kuota 8.000 yang diberikan, kita berikan kepada lansia yang membutuhkan pendampingan khusus [dan] yang berkebutuhan khusus,” kata Selly, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA : Sah! Kouta Haji DIY Tahun Ini Ditetapkan 3.147 Orang
Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, mengusulkan agar kuota tambahan sebanyak 8.000 itu ditujukan kepada lansia mandiri berusia 70-80 tahun, yang tidak menggunakan tongkat atau kursi roda.
Anggota dari fraksi Golkar ini juga mengusulkan agar kuota tambahan diberikan kepada pasangan suami istri. Menurut temuannya di lapangan, banyak suami istri dengan jadwal keberangkatan yang berbeda meminta untuk diberangkatkan bersama-sama, mengingat jadwal keberangkatan mereka hanya berbeda 1-2 tahun.
“Saya juga menyarankan kalau bisa, jika jaraknya tidak terlalu lama, kalau jaraknya setahun dua tahun apa tidak bisa dibarengkan suami istri ini?” ujarnya.
Perlu diketahui, usulan untuk memprioritaskan jemaah haji lansia ini disampaikan anggota DPR lantaran wajah-wajah calon jemaah haji Indonesia 2023 didominasi oleh lansia. Bahkan, John sempat menemukan calon jemaah haji di Sulawesi Selatan yang berusia 109 tahun.
Melihat kondisi itu, DPR menilai perlu adanya perlakuan khusus terhadap jemaah haji yang sudah berumur.
“Kita tidak bisa hilangkan haknya untuk berangkat haji karena mungkin sudah sekian lama menunggu. Hari ini adalah kesempatan mereka untuk naik haji,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Perkosmi meminta masa transisi aturan wajib halal kosmetik mulai 18 Oktober 2026 untuk mencegah retur massal, pemborosan kemasan, dan gangguan pasokan.
Telkom University menjatuhkan sanksi administratif kepada dua pihak terkait dugaan perundungan mahasiswa baru. Polisi masih menunggu laporan korban.
Jetis Expo yang digelar selama dua hari di Kemantren Jetis, Kota Jogja, melibatkan sekitar 40 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk
Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 pada 7–16 Oktober untuk memberantas peredaran narkotika.
Marco Bezzecchi menjuarai MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, tetapi menyebut tekanan ban dan perubahan suhu lintasan tetap menjadi tantangan.