Media Vietnam Nilai John Herdman Masih Kalah dari STY dan Alfred Riedl
Media Vietnam menilai prestasi John Herdman bersama Timnas Indonesia masih berada di bawah Shin Tae-yong dan Alfred Riedl setelah Garuda gagal lolos fase grup A
Ibadah haji. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peringatan keras terkait larangan memasuki Makkah menggunakan visa kunjungan selama musim haji. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan jutaan jamaah yang datang dari seluruh dunia.
Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Zulkaidah atau 19 April 2026 hingga 14 Zulhijah atau 31 Mei 2026. Dalam periode ini, akses menuju kawasan Makkah dan wilayah Masyair seperti Mina, Arafah, dan Muzdalifah diawasi secara ketat.
Sesuai aturan, pelanggar terancam denda hingga SR 100.000 atau sekitar Rp425 juta untuk setiap pelanggaran. Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga pihak yang memfasilitasi perjalanan ilegal menuju wilayah haji.
Selain aturan denda, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tanpa izin juga berpotensi disita oleh otoritas setempat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pencegahan masuknya jamaah tanpa dokumen resmi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kampanye “No Hajj Without a Permit” yang digencarkan pemerintah Saudi untuk mengendalikan jumlah jamaah. Tujuannya menghindari kelebihan kapasitas yang dapat membahayakan keselamatan di area ibadah.
Sanksi tambahan juga diberlakukan bagi pelanggar dari kalangan ekspatriat. Mereka dapat dikenai deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya.
Otoritas menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan tidak ada konsekuensi hukum bagi warga yang memberikan informasi terkait pelanggaran.
Pemerintah Saudi menegaskan bahwa masuk ke Makkah tanpa izin resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta hak jamaah haji yang telah memenuhi prosedur.
Bagi calon jamaah, sangat penting memastikan seluruh dokumen perjalanan, utamanya visa haji, telah sesuai ketentuan sebelum berangkat. Dengan pengawasan ketat ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Media Vietnam menilai prestasi John Herdman bersama Timnas Indonesia masih berada di bawah Shin Tae-yong dan Alfred Riedl setelah Garuda gagal lolos fase grup A
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya