Ini Daftar Harga Pangan Terbaru 1 Juli 2026
Harga cabai rawit merah mencapai Rp64.250 per kg pada 1 Juli. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JAKARTA—Angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 tercatat menurun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah menilai pengetatan pemeriksaan kesehatan calon haji menjadi salah satu faktor utama turunnya jumlah jemaah wafat di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan hingga operasional keberangkatan hari ke-22, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia tercatat sebanyak 24 orang. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding musim haji tahun lalu pada periode yang sama yang mencapai sekitar 46 hingga 48 orang.
"Pada tanggal yang sama tahun lalu itu jumlah yang wafat 46 sampai 48 orang. Nah tahun ini turun drastis, pada tanggal yang sama ini 24 orang," kata Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Dahnil, penurunan angka kematian jemaah haji tidak lepas dari penerapan pemeriksaan kesehatan atau istithaah kesehatan yang kini dilakukan lebih ketat sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Pemerintah bersama Kementerian Agama disebut terus memperkuat proses seleksi kesehatan agar hanya jemaah yang benar-benar layak yang diberangkatkan.
"(Penurunan) ini akibat dari memang kita sangat ketat terkait dengan istithaah. Dan saya juga dengan Pak Menteri berulang kali menyampaikan harus lebih ketat. Bukan berarti ini angka statistik ya, kami tidak ingin ada yang bertambah," ujarnya.
Meski angka kematian jemaah haji 2026 menurun, pemerintah tetap meminta seluruh jemaah menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah. Dahnil menyebut mayoritas jemaah yang wafat justru berasal dari kelompok usia produktif sekitar 40 hingga 50 tahun.
Menurut dia, banyak jemaah pada rentang usia tersebut merasa kondisi tubuhnya masih prima sehingga terlalu memaksakan aktivitas ibadah tanpa memperhatikan batas kemampuan fisik.
"Yang wafat itu justru orang-orang yang berusia 50-40. Kenapa? Karena rata-rata beliau-beliau ini merasa sehat, kemudian memforsir kegiatan ibadah. Tanpa sadar kemudian akhirnya mereka tenaganya berkurang, penyakit kemudian muncul, kecapekan akhirnya ada yang wafat," ujar Dahnil.
Selain pengawasan dari pemerintah Indonesia, Pemerintah Arab Saudi juga disebut terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengawasan terhadap jemaah haji untuk menekan angka kematian selama musim haji berlangsung.
Pada musim haji tahun lalu, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia mencapai sekitar 460 orang. Pemerintah berharap angka tersebut dapat ditekan jauh lebih rendah pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
"Tahun lalu kan 460-an orang yang wafat, tahun ini mudah-mudahan tidak sampai ratusan lah. Kita berharap tentu berdoa semuanya sehat," katanya.
Dahnil menambahkan kualitas layanan jemaah juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan peserta haji selama berada di Tanah Suci. Menjelang puncak ibadah haji, pemerintah meminta jemaah tidak terlalu memaksakan diri dan lebih fokus menjaga stamina.
"Untuk jamaah kita berharap fokus persiapan puncak haji, istirahat yang cukup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga cabai rawit merah mencapai Rp64.250 per kg pada 1 Juli. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional.
Mbappe pecahkan rekor Ronaldo Nazario saat Prancis menyingkirkan Swedia 3-0 dan semakin dekat mengejar rekor gol Lionel Messi.
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
BPBD Bantul menetapkan siaga kekeringan hingga September 2026 akibat ancaman El Nino Godzilla dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di UNY memperkuat kolaborasi daerah untuk mempercepat transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.