Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban di sekitar Pantai Payangan di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Minggu (13/2/2022)./Antara-Hamka
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 11 orang tewas terseret ombak saat meditasi di Pantai Payangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Identitas mereka diungkapkan oleh kepolisian.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan para korban merupakan rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara berjumlah 24 orang, termasuk sopir. Mereka menggunakan minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu pada Sabtu (12/2/2022) malam dan tiba di lokasi pada Minggu dini hari.
BACA JUGA: Wisata Mangunan Terimbas Laka Maut Bukit Bego Bantul
Mereka melakukan meditasi untuk menenangkan diri di tepi pantai Payangan Jember dan tiba-tiba tergulung ombak laut selatan yang menyebabkan peserta ritual teseret ombak.
Hery mengungkapkan dari 24 orang dalam rombongan tersebut, 13 orang di antaranya selamat, sedangkan 11 orang lainnya meninggal dunia. Semua korban selamat dibawa ke Puskesmas Ambulu untuk mendapatkan perawatan karena sebagian ada yang mengalami luka-luka.
"Sebanyak 13 orang yang ditemukan selamat dan kini menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu dan setelah kondisinya membaik akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Sementara itu, 11 korban yang ditemukan meninggal dunia dimasukkan kantong jenazah dan dibawa ke Puskesmas Ambulu untuk proses identifikasi, kemudian setelah selesai akan diserahkan kepada pihak keluarga.
BACA JUGA: JJLS di Gunungkidul Terancam Tidak Tersambung Gara-gara Tanah 600 Meter Ini
Berikut nama-nama korban yang selamat dan korban meninggal terkait tragedi ritual yang terjadi di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur:
1. Dimas (17) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
2. Bayu (21) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
3. Bu Hasan (55) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
4. Bu Dewi (48) warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
5. Nuriya Fifa Kirana (2) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
6. Nurhasan (35) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
7. Feri (20) warga Gladak Kembar, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
8. Bintang (19) warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
9. Eko (35) warga Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
10. Dani (21) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
11. Jumadi (35) warga Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
12. Suari (50) warga Karangwaru, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
13. Muhammad Afif yang merupakan sopir rombongan, warga Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
1. Kholifah warga Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
2. Bu Syaiful, warga Desa Krasak, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
3. Ida warga Tawangalun, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
4. Pinkan (13) warga Tawangalun, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
5. Bu Bintang, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
6. Sofi (22) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
7. Arisko (21) warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
8. Musni (55) warga Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember
9. Febri (28) warga Kabupaten Bondowoso
10. Yuli warga Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
11. Syaiful (40) warga Desa Krasak, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.