Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari./Antara-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Anak buah Juliari Peter Batubara menyimpan uang pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura dan rupiah dalam sebuah koper bertuliskan \'President\'.
Hal itu diungkap Jaksa penuntut umum KPK terkait cara Matheus Joko Santoso menyimpan uang suap pengadaan bansos Covid-19.
Uang tersebut merupakan fee dari rekanan penyedia bantuan sosial untuk penangan Covid-19.
BACA JUGA: Didakwa Terima Suap Rp32,4 Miliar, Mantan Mensos Juliari: Saya Tidak Melakukan
Demikian tertulis dalam surat dakwaan atas eks-Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Ditemukan pula sejumlah uang di rumah Matheus Joko Santoso yang beralamat di Jakarta Garden City cluster Yarra E5 no.8 Cakung Jakarta Timur," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu (21/4/2021).
Di dalam koper bertuliskan \'President\' itu terdapat uang sejumlah US$9.585 di dalam amplop berwarna coklat. Juga terdapat uang sejumlah US$21.000 dalam pecahan US$100 sebanyak 210 lembar, uang Rp168.900.000, uang S$23.000, dan uang sejumlah US$300.
Jaksa membeberkan terdapat pula uang miliaran rupiah yang ditemukan di rumah Matheus, yang tersimpan dalam koper lain.
Berikut perinciannya:
Juliari didakwa menerima sejumlah Rp32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.
Uang sejumlah Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Simak jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 lengkap dengan niat, tata cara, dan keutamaannya menjelang Iduladha.
PLN pastikan listrik Sumatra pulih bertahap usai gangguan transmisi, 176 gardu induk kembali normal.
Selat Solo jadi alternatif olahan daging kurban yang unik. Perpaduan Jawa-Belanda, lezat, dan makin populer saat Idul Adha.
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Masjid Sheikh Zayed Solo gelar Iduladha 2026 dengan 50 sapi kurban dan Festival Bulan Haji. Ada pasar gratis hingga nikah massal.