Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Muladi, (kedua kanan), semasa menjabat Ketua Tim Perumus RUU KUHP, didampingi anggota menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/3/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Muladi, yang merupakan mantan Menteri Kehakiman RI dan eks rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, meninggal dunia, Kamis (31/12/2020) pagi.
Kabar meninggalnya guru besar ilmu hukum tersebut dikonfirmasikan Rektor Undip Yos Johan Utama.
"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.
Menurut informasi, kata dia, Prof Muladi meninggal dunia pada Kami pukul 06.45 WIB. Pria kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 tersebut juga dilaporkan disempat dirawat di RSPDA Jakarta.
Yos Johan menambahkan jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," katanya.
Muladi menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998.
Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman pada Maret - Mei 1998.
Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Dandim Agam bantah isu Kopdes Merah Putih di Sianok terisolir. Lokasi strategis di kawasan wisata dan mudah diakses warga.
Program Makan Bergizi Gratis dipastikan terus berjalan. Hashim tegaskan komitmen Prabowo dan soroti pentingnya pengawasan.
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
IFBC 2026 Jogja resmi dibuka di JEC, hadirkan ratusan peluang usaha dan dorong UMKM bersaing di pasar global.
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.