IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Pembukaan Diklat Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (17/6/2026)./bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil). Kebijakan ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara atas penyelenggaraan program yang melibatkan peserta sipil tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menegaskan santunan diberikan langsung kepada keluarga korban. Selain itu, pemerintah juga mengambil peran penuh dalam penanganan jenazah, mulai dari lokasi kejadian hingga proses pemakaman.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan dengan layak, termasuk pengantaran jenazah sampai ke keluarga. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).
Tak hanya fokus pada santunan, Kemenhan juga bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan latsarmil SPPI. Langkah ini diambil menyusul serangkaian kasus meninggalnya peserta dalam waktu berdekatan, yang memicu sorotan publik terhadap standar keselamatan program tersebut.
Dalam evaluasi tersebut, aspek kesehatan menjadi perhatian utama. Kemenhan kini memperketat pengawasan medis dengan menerapkan sejumlah prosedur baru, seperti pemeriksaan kesehatan lebih mendalam (profiling), pengaturan ulang intensitas latihan, hingga sistem deteksi dini bagi peserta dengan risiko kesehatan tertentu.
Selain itu, peserta dengan kondisi khusus—termasuk yang memiliki riwayat penyakit atau kondisi medis tertentu—akan mendapatkan perlakuan khusus sesuai rekomendasi tenaga kesehatan. Bahkan, mekanisme rujukan ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan TNI juga diperkuat untuk memastikan penanganan cepat jika terjadi kondisi darurat.
“Kami juga melakukan observasi dan, bila diperlukan, isolasi bagi peserta yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Koordinasi dengan fasilitas kesehatan TNI terus ditingkatkan agar respons medis lebih optimal,” jelasnya.
Ke depan, Kemenhan berkomitmen merombak pendekatan pelatihan agar lebih adaptif dan humanis. Program latsarmil SPPI akan diarahkan tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang lebih edukatif dan menyenangkan.
Diketahui, korban terbaru dalam program ini adalah Nola Diasari yang mengikuti pelatihan di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan. Sebelumnya, empat peserta lain juga dilaporkan meninggal dunia dalam rentang waktu pertengahan hingga akhir Juni 2026.
Rentetan kejadian ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan total, agar program strategis seperti SPPI tetap berjalan namun dengan standar keselamatan yang lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.