Wow! Produksi Garam RI Tembus 2,5 Juta Ton, Naik 147% dari 2023
Produksi garam RI sebesar 2,5 juta ton atau naik sebesar 147% dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.
Sejumlah prajurit TNI mengikuti gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Harianjogja.com, JAKARTA – Mabes TNI akan memecat prajurit lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan (Puspen) TNI Kolonel Sus Aidil menuturkan hal tersebut terkait dengan pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengenai Kelompok LGBT di tubuh TNI.
"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT," kata Aidil dalam siaran pers, Sabtu (17/10/2020).
Aidil menuturkan Panglima TNI telah menerbitkan Surat Telegram No. ST/398/2009 pada 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan Surat Telegram No. ST/1648/2019 pada 22 Oktober 2019 yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit.
Hal tersebut bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI. Proses hukum diterapkan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.
Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI).
Dia menuturkan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di Youtube pada saat pembekalan hakim militer tentang adanya Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT, masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Produksi garam RI sebesar 2,5 juta ton atau naik sebesar 147% dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.