Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Foto ilustrasi Gedung DPR RI. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Kritik, sindiran hingga cacian kepada anggota DPR terus bergulir menyusul disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Cucu Proklamator Muhammad Hatta, Gustika Jusuf Hatta mengaku geram dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Bukan hanya menyoroti isi UU yang kontroversi, Cucu Bung Hatta itu juga menilai kerja DPR RI seperti kotoran.
Hal itu disampaikan Gustika melalui akun Twitter pribadi miliknya @gustika.
Gustika mengaku marah saat mengetahui UU tersebut disahkan. Ia mengunggah emoji kotoran untuk menggambarkan kerja DPR RI.
"Yang membuat saya marah adalah cara kerja DPR yang seperti (emoji kotoran). Mungkin orang lain berbeda; beberapa mengawal UU ini sejak awal tapi tidak dikasih "baca" sebelum sah," kata Gustika seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).
P.S. Saya pribadi tidak mengomentari isi dari UU Ciptaker selain bagian yang sudah saya baca: soal upah/gaji. Yang membuat saya marah adalah cara kerja DPR yang seperti ?. Mungkin orang lain berbeda; beberapa mengawal UU ini sejak awal tapi tidak dikasih "baca" sebelum sah.
— Gustika ?? (@Gustika) October 6, 2020
Gustika juga mengaku muak dengan komentar \'baca dulu draf akhir UU Ciptaker sebelum koar-koar\' yang beredar luas di kalangan masyarakat.
"Yang membuat rakyat marah bukan sekadar isi dari UU itu sendiri, tapi caranya DPR mensahkan UU tersebut dengan cara kucing-kucingan yang tidak berasas demokrasi. Masa tidak boleh marah?" papar Gustika.
BACA JUGA: Lebih dari 100 Orang Terinfeksi Corona di Ponpes Sleman
Gustika juga melampirkan tautan laman resmi DPR RI. Hingga kini, parlemen belum memperbarui laman soal UU Cipta Kerja sehingga tidak ada draf final yang bisa diunduh oleh publik untuk dibaca.
"Masa harus tunggu \'orang dalam\'-nya oligarki menyebarluaskan dulu supaya bisa mengunduh draf akhir dan \'baca sebelum koar-koar\'" ungkap Gustika.
Dalam cuitannya, Gustika membagikan draf final UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Ia menganjurkan masyarakat untuk membacanya ketika memiliki waktu.
"Bukan berarti saya bilang tidak perlu baca UU Ciptaker ya. Silakan baca kalau ada waktu," tuturnya.
Menurutnya, meskipun masyarakat membaca draf final UU tersebut, tak semua orang bisa memahami maksud dari UU setebal 905 halaman itu.
"Mau baca pun, tidak semua orang bisa memahami isi dokumen 905 halaman. Bukan berarti mereka tidak punya hak bersuara. Buruh cukup perlu tahu ini dan dikutip pasal-pasalnya dalam berita," tukasnya.
Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.
Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.
Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.
Di media sosial Twitter muncul gerakan memblokir akun media sosial resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan publik atas sikap pemerintah yang mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, banyak poin dalam UU tersebut yang dinilai sangat merugikan rakyat.
Warganet beramai-ramai menyerukan tagar #BlockJokowi sambil mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun media sosial Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Kongo memulai uji klinis TUMAINI untuk menguji kandidat vaksin Ebola Bundibugyo. WHO mencatat 9.552 kasus terkonfirmasi per 21 Oktober 2026.