BRIN Desak RUU Pemilu Segera Dibahas untuk Pemilu 2029
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Suara.com-Fakhri Fuadi
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah DKI Jakarta akan menarik rem darurat atau kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai 14 September pekan depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Saat masa awal, angka penularan corona disebutnya sempat tinggi. Namun begitu PSBB diterapkan, trennya mulai menurun. Begitu PSBB transisi diberlakukan, angkanya kasus positif Covid-19 kembali tinggi, bahkan melebihi masa awal PSBB.
Baca juga: PSBB Total, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies sendiri menyebut ada beberapa indikator yang membuatnya menerapkan kembali PSBB. Pertama adalah kapitas Rumah Sakit yang semakin penuh setiap harinya.
"Ini ambang batasnya, 4.053 (tempat tidur), bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh, dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien covid lagi," kata Anies.
Selain itu, angka kematian di Jakarta disebutnya semakin mengkhawatirkan. Menurutnya saat PSBB awal, trennya sempat turun dan sekarang kembali meningkat.
"Di awal kita menyaksikan angka kematian tinggi, lalu turun, lalu datar dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru 2021
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Kenali gejala awal Ebola varian Bundibugyo yang kini menjadi perhatian dunia. Dosen FKIK UMY menjelaskan gejala, kelompok berisiko, hingga langkah pencegahan.
Rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap beserta tarif resmi. Cek jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan Malioboro, Bandara, Prambanan, hingga Bantul.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.