Advertisement
PSBB Total, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seperti awal masa pandemi pada April lalu.
Berbarengan dengan itu, Anies menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menarik kembali kebijakan ganjil genap yang disinyalir menyebabkan peningkatan pergerakan masyarakat ke transportasi umum.
Advertisement
“Transporasti umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya. Kebijakan ganjil genap untuk sementara ditiadakan tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih gawat dari awal dari pada wabah dahulu,” kata Anies dalam konferensi pers daring pada Rabu (9/9/2020).
Idealnya, menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membatasi mobilitas orang yang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta hingga minimal. Kendati demikian, langkah itu tidak mudah ditegakkan.
“Ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan tetangga kita di Bodetabek. Besok kita akan berkoordinasi [dengan Bodetabek] terkait fase pengetatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi yang lebih ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah kota besar lainnya.
Widyastuti beralasan pengendalian penyakit menular tidak dapat difokuskan pada satu tempat tertentu. Menurut dia, PSBB dengan skala yang lebih masif perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan intervensi yang lebih masif, dengan dikatakan PSBB lebih ketat tadi, kalau hanya Jakarta, ya Jakarta tetap sih, tetapi kalau hanya di Jakarta itu tentunya kurang, perlu lebih tegas dari pihak tim pusat bagaimana mengatur Jakarta dan sekitarnya termasuk kota-kota besar lainnya,” kata Widyastuti dalam diskusi virtual bersama Lapor Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).
Misalkan, dia mencontohkan, ada sejumlah pejabat di Pemerintah Pusat yang telah melakukan pekerjaan dinas ke luar wilayah DKI. Setelah kembalinya, menurut dia, membawa virus dari luar wilayah DKI.
“Saya mendengar dan melihat ada beberapa institusi di tingkat pusat yang sudah melaksanakan tugas bekerja di luar provinsi balik ke Jakarta Positif, dari Jakarta ada yang membawa keluar virus yang kembali ke Jakarta juga membawa virus,” ujarnya.
Menurutnya 30 persen kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di DKI Jakarta berasal dari warga di luar wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, dia berpendapat, perlu diambil suatu kebijakan yang lebih masif untuk dapat menghentikan pergerakan orang antar provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement