Setelah 11 Jam, Jasad Terakhir Korban Tabrakan KA Turangga Berhasil Dievakuasi
Korban meninggal dunia terakhir dalam kecelakaan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB
Nazaruddin datang langsung mengambil surat menjalani masa cuti menjelang bebas dari Bapas Sukamiskin/Bisnis-Dea Andriyawan
Harianjogja.com, BANDUNG - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin dinyatakan bebas murni dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Ia bebas murni hari ini, Kamis (13/8/2020), lebih cepat dari seharusnya lantaran mendapat berbagai remisi dari statusnya sebagai justice collaborator.
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi Bebas Murni, Seharusnya Bebas 2025
Sebelum dinyatakan bebas oleh Bapas Bandung, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 15 Juni 2020. Selama menjalani cuti tersebut ia disebut rutin melaksanakan wajib lapor selama sembilan kali.
Nazaruddin sendiri datang langsung mengambil surat menjalani masa cuti menjelang bebas dari Bapas. Selama menjalani masa tahanan, Ia mengaku terus melakukan refleksi diri dan banyak belajar dari kasus yang menimpanya.
Nazaruddin mengaku bersyukur dengan pembebasan ini sekaligus menegaskan, semua remisi yang didapatkan sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Yang pasti semuanya, aturan dan mekanisme semuanya sudah dilalui. Ini semua ada hikmahnya," kata dia, di Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
Nazaruddin menyebut, usai bebas dari tahanan, ia berencana akan membangun pesantren dan masjid.
Disinggung mengenai kemungkinannya kembali ke dunia politik, Nazarudin mengaku belum punya keputusan.
"Saya Insyaallah akan bangun masjid pesantren. Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat," ucap dia singkat. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Korban meninggal dunia terakhir dalam kecelakaan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.