Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Sidang dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (3/6/2020), menghadirkan enam orang terdakwa di antaranya Hendrisman Rahim./JIBI-Bisnis.com-Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi (Persero) Hendrisman Rahim reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Sidang perkara korupsi yang dijalaninya diskors sementara.
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim menjalani sidang perkara pada Rabu (1/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia hadir sebagai terdakwa kasus rasuah perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut.
Sidang tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan skors pada pukul 12.00 WIB. Sidang itu berlanjut pada pukul 13.00 WIB tetapi kemudian diskors kembali sekitar pukul 14.05 WIB.
Jaringan Informasi Bisnis Indonesia memperoleh informasi bahwa skors tersebut dilakukan karena hasil rapid test dari Hendrisman menunjukkan hasil reaktif. Hakim tidak memberitahukan alasan sidang diskors, tetapi informasi mengenai Hendrisman diketahui sebagian peserta sidang.
Kuasa Hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengonfirmasi bahwa hasil rapid test dari Hendrisman reaktif. Hendrisman pun langsung dibawa keluar dari ruangan sidang, tetapi belum jelas apakah dia langsung dibawa ke rumah sakit atau kembali ke tahanan.
"Betul, sidang dihentikan sementara, dihentikan sampai Senin [6/7/2020] karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif," ujar Maqdir pada Rabu (1/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta agar persidangan dilakukan secara virtual guna menghindari berbagai risiko. Atas kejadian tersebut, jalannya persidangan pun dinilai akan terganggu.
"Pak Hendrisman sudah dibawa, tapi enggak tahu ke mana apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu. Kami sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," ujar Maqdir.
Dia menjelaskan bahwa jika Hendrisman tidak bisa mengikuti persidangan karena alasan reaktif, sidang perkara lain dari kasus Jiwasraya tersebut tetap bisa berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 10 Oktober 2026 di Siraman. Simak jadwal layanan, lokasi, syarat perpanjangan, dan aturan SIM kedaluwarsa.
Stimulus transportasi Nataru 2026/2027 sedang dibahas. Menhub Dudy berharap kebijakan diumumkan Oktober, termasuk dukungan untuk kereta api.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 10 Oktober 2026 tersedia di depan Kantor Pemda pukul 18.30–21.00 WIB. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Cristiano Ronaldo terancam larangan membela timnas Portugal hingga enam bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Sabtu 10 Oktober tersedia di MPP Sleman.