Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020). /ANTARA FOTO-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA - Azis Yanuar selaku pengacara Bahar Smith, menilai kliennya sama sekali tidak melanggar hukum saat menyampaikan dakwah yang menjadi penyebab Bahar dijebloskan kembali ke dalam penjara.
Jikapun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bahar dinyatakan melontarkan dakwah yang provokatif, menurutnya Bahar tidak dapat dijerat delik ujaran kebencian karena tidak menyebut identitas seseorang maupun instansi secara eksplisit.
"Beliau kan dalam dakwahnya membahas pemerintah, bisa saja Pemerintah Somalia, pemerintah negara mana, secara hukum kan tidak ada deliknya, kecuali kalau dia bilang Jokowi, Dirjen Pas [Pemasyarakatan], atau Yasonna [Menkumham]," kata Azis saat dihubungi di Bandung, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, jika dalam ceramah tersebut yang dimaksud Bahar Smith adalah Pemerintah Republik Indonesia, maka menurutnya Bahar membicarakan fakta yang terjadi.
"Kalau itupun Indonesia, Habib ini tidak salah, negara ini otoriter sekali, apa salahnya, itu fakta, contohnya BPJS naik, gaji pejabat naik, pejabat gajinya miliaran," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar Smith masih harus mengikuti peraturan yang ada. Meski bebas dari program asimilasi, menurutnya Bahar masih berstatus sebagai warga binaan lapas.
"Sekarang statusnya masih warga binaan, ya seharusnya mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan," kata Aris.
Sebelumnya, Bahar Smith kembali dijebloskan ke penjara karena dinilai melanggar ketentuan asimilasi. Bahar kini sudah mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, sejak Selasa dini hari dijemput oleh petugas dan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
KPK mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unsoed melalui jalur mandiri dengan memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi.
SMKN 1 Adiwerna Tegal menjuarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Semarang dan melaju ke Grand Final di Istora Senayan.
Gebyar Batik Sleman 2026 digelar dengan bazar, diskon hingga 50 persen, serta edukasi sertifikasi halal bagi pelaku IKM.
Tarif listrik kuartal IV 2026 segera ditetapkan. Bahlil Lahadalia memberi sinyal tarif listrik kemungkinan tidak mengalami kenaikan.
Dua harimau Sumatra lahir di Kebun Binatang Fort Worth, Texas, menjadi simbol komitmen konservasi dan persahabatan Indonesia-AS.