Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan Reuni Muujahid 212 sudah selesai. Massa yang menjadi peserta Reuni 212 terlihat mulai meninggalkan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (2/12/2019), seiring berakhirnya kegiatan tersebut.
Persis pukul 09.30 WIB, massa mulai berjalan ke arah ke luar Monas, diiringi pengumuman dari pengeras suara agar peserta meninggalkan lokasi secara tertib.
"Iya, acara udah selesai. Ini langsung mau balik," kata Iqbal, peserta Reuni 212 asal Bogor yang datang berempat bersama keluarganya itu.
Karyawan swasta di perusahaan automotif itu mengaku senang karena bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan umat Islam dari berbagai daerah.
"Saya berharap kegiatan ini bisa mempersatukan. Tidak hanya mempersatukan umat Islam, tetapi juga agama lain. Ya, pengennya tahun depan ada lagi," katanya.
Senada, Angga, peserta Reuni 212 dari Jakarta juga berharap kegiatan tersebut berlanjut kembali tahun depan sebagai ajang silaturahmi umat.
"Saya datangnya telat, baru jam tujuh tadi [07.00 WIB] sampai. Saya kira acaranya sampai jam 11.00 WIB, ternyata sudah selesai," kata pria asal Brebes yang datang berdua bersama Wariyo, kawannya.
Sebelumnya, massa Reuni 212 sudah berdatangan sejak Minggu (30/11/2019) malam, dan mengawali kegiatan dengan shalat tahajud yang dipimpin Syekh Amar dari Palestina.
Kegiatan kemudian dilanjutkan istighatsah dzikir dan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, kemudian menuju Monas. Sebagian ada juga yang langsung menuju Monas.
Mereka yang datang berkelompok menggunakan bus dan kendaraan pribadi itu tidak hanya dari sekitar Jakarta tettapi juga kota lain seperti Solo, Yogyakarta, dan beberapa kota di Jawa Barat hingga Aceh.
Sejumlah petugas kepolisian dan.TNI disiagakan untuk mengamankan kedatangan massa Reuni 212 di Monas itu, termasuk mengatur kelancaran lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026