Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Seorang pemilih memasukkan surat suara setelah mencoblos di TPS 21 Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Riau, Rabu (27/6)./Bisnis-Arif Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana pilkada langsung masih menjadi polemik. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung menjadi sarana mendekatkan masyarakat sebagai pemilih dengan pemimpinnya.
"Kita belajar dari pemilu-pemilu yang sudah kita lakukan ini kan mendekatkan pemilih kepada pemimpinnya," kata Evi di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Masyarakat bisa mengenal maupun berinteraksi secara langsung dengan calon kepala daerah, bahkan terbuka lebar untuk membuat kontrak politik agar ketika terpilih nantinya benar-benar bisa memimpin sesuai harapan.
Oleh sebab Pilkada langsung jadi media penjalin kedekatan masyarakat dengan pemimpin, maka Evi berharap agar sistem pemilihan kepala daerah secara langsung masih tetap dipertahankan pada setiap penyelenggaraan pemilu.
"Tapi KPU sifatnya adalah pelaksana undang-undang, sepanjang undang-undang masih mengatur secara langsung ya kita akan tentu akan mempersiapkannya," ujar Evi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan Pilkada langsung berbiaya mahal bukan sebuah alasan untuk mengganti sistem menjadi tak langsung.
"Pilkada langsung itu malah murah, apalagi ada batasan dalam Peraturan KPU soal biaya yang boleh dikeluarkan oleh calon kepala daerah, malah yang membuat biaya mahal itu adalah mahar politik," kata dia.
Penyelenggaraan Pilkada langsung menjadi tidak langsung menurut dia merupakan suatu bentuk kemunduran dalam berdemokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.