Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Seorang pemilih memasukkan surat suara setelah mencoblos di TPS 21 Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Riau, Rabu (27/6)./Bisnis-Arif Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana pilkada langsung masih menjadi polemik. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung menjadi sarana mendekatkan masyarakat sebagai pemilih dengan pemimpinnya.
"Kita belajar dari pemilu-pemilu yang sudah kita lakukan ini kan mendekatkan pemilih kepada pemimpinnya," kata Evi di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Masyarakat bisa mengenal maupun berinteraksi secara langsung dengan calon kepala daerah, bahkan terbuka lebar untuk membuat kontrak politik agar ketika terpilih nantinya benar-benar bisa memimpin sesuai harapan.
Oleh sebab Pilkada langsung jadi media penjalin kedekatan masyarakat dengan pemimpin, maka Evi berharap agar sistem pemilihan kepala daerah secara langsung masih tetap dipertahankan pada setiap penyelenggaraan pemilu.
"Tapi KPU sifatnya adalah pelaksana undang-undang, sepanjang undang-undang masih mengatur secara langsung ya kita akan tentu akan mempersiapkannya," ujar Evi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan Pilkada langsung berbiaya mahal bukan sebuah alasan untuk mengganti sistem menjadi tak langsung.
"Pilkada langsung itu malah murah, apalagi ada batasan dalam Peraturan KPU soal biaya yang boleh dikeluarkan oleh calon kepala daerah, malah yang membuat biaya mahal itu adalah mahar politik," kata dia.
Penyelenggaraan Pilkada langsung menjadi tidak langsung menurut dia merupakan suatu bentuk kemunduran dalam berdemokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.