Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters/Fabian Bimmer)
Harianjogja.com, TANGERANG SELATAN--Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) IMC Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nurkhaerani akhirnya diberikan ijazah oleh kampusnya setelah kisah wisudanya dibatalkan pihak kampus viral di media sosial.
STIKes IMC Bintaro juga menyerahkan ijazah sarjana Siti Nurkhaerani setelah sebelumnya dilaporkan sempat ditahan dengan alasan sang mahasiswi tak mereport pencapaian pendidikan yang diperolehnya melalui bantuan beasiswa.
Siti Nurkhaerani tak bisa membendung haru saat menerima ijazah S1 jurusan keperawatan. Dia menempuh studi dari program beasiswa selama tiga semester di STIKes IMC Bintaro.
Ditemani suami tercinta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Siti Nurkhaerani mendatangi STIKes IMC, Jumat (18/10/2019). Kedatangannya selain untuk menerima ijazah, juga memberikan klarifikasi bersama terkait pemberitaan yang ramai sebelumnya.
Rani, sapaan akrabnya, membeberkan jika wisuda pada 12 Oktober 2019 lalu dibatalkan sepihak oleh kampus. Padahal kartu undangan wisuda, baju toga, hingga gladi bersih telah dijalani. Bahkan, segala persiapan telah dilakukan dengan mengundang keluarga besarnya.
"Jadi kami tidak membatalkan wisuda dari saudari Siti Nurkhaerani, kami hanya menunda saja. Tahun depan jika ingin mendaftar lagi silakan. Kemarin kita menunda karena ada suatu hal yang belum dilakukan, yaitu bersilaturahmi dengan yayasan," ucap Daelami Ahmad, Wakil Ketua II Bidang Non Akademik STIKes IMC Bintaro, sebelum prosesi penyerahan ijazah.
Pihak kampus bersikukuh, bahwa belum bertemunya Rani dengan Ani Yuliani selaku ketua Yayasan Ichtiar Kasih Anak Nusantara, menjadi sebab wisudanya dibatalkan mendadak. Lantaran ada klausul aturan kampus yang menyebut, calon wisudawan harus bersilaturahmi dengan ketua yayasan sebelum wisuda.
"Dalam dunia kampus, jangan kan yang gelar sarjana, untuk yang gelar doktor pun bisa dibatalkan jika kiranya dinilai ada yang menyalahi ketentuan," ucap Daelami.
Namun pernyataan pihak kampus langung dibantah Rani. Dia membeberkan, jika sebenarnya segala upaya telah ditempuh untuk menemui Ani Yuliani sebagai ketua yayasan. Termasuk dengan mendatangi rumah, menghubungi asistennya, bahkan pernah pula meminta bantuan salah satu dokter yang dekat dengan Ani Yuliani.
"Sudah segala macam cara saya berusaha menemui beliau, tapi tidak ada respon. Selalu batal dengan alasan beliau sibuk, sakit. Saya juga pernah bertemu langsung, tapi beliau bilang saya disuruh menghadap ke pihak kampus, begitu saya menemui pihak kampus dilempar lagi harus menemui bu Ani. Jadi saya nggak habis pikir, apa yang salah dari saya," terang Rani sambil terisak menangis.
Dalam pertemuan itu, tak hanya Rani yang terbawa emosi hingga menangis, namun suaminya ikut pula memertanyakan kebijakan kampus yang tiba-tiba membatalkan wisuda Rani. Dikatakan, tak ada hal yang subtantif hingga berujung pembatalan wisuda dan penahanan ijazah.
"Ada apa dengan pembatalan itu? itu bukan ditunda kok, itu dibatalkan. Dia sudah terima undangan, terima toga, ikut gladi bersih, tiba-tiba sesaat menjelang hari wisuda dibatalkan," tegas Abdul Hamim Jauzie, Ketua LBH Keadilan membantah pernyataan kampus.
Akhirnya pihak kampus menyerahkan ijazah Rani. Turut menyaksikan Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Tangsel, Rahmat Salam, beserta jajaran kampus STIKes IMC Bintaro. Setelah menerima ijazah, semua pihak saling bersalaman dan menganggap persoalan yang sempat ramai itu dinyatakan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.