Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Bendera ISIS. /REUTERS-Ali Hashisho
Harianjogja.com, WASHINGTON--Militer Amerika Serikat menjebloskan ke penjara dua petinggi kelompok ISIS yang sebelumnya ditawan oleh petempur pimpinan Kurdi di Suriah dan membawa mereka ke luar negara tersebut, saat Turki mulai melancarkan serangan di lokasi itu, demikian pejabat AS, Rabu (9/10/2019).
Pejabat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan orang-orang itu ditahan di sebuah lokasi yang aman. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.
Pada Rabu Presiden Donald Trump mengatakan telah menahan "sejumlah orang tertentu" ISIS ke luar dari Suriah, saat kekhawatiran memuncak bahwa petempur pimpinan Kurdi mungkin terus melindungi tahanan ISIS di tengah operasi Turki.
Secara terpisah, pejabat lain AS mengkonfirmasi kepada Reuters orang-orang tersebut tergabung dalam sekelompok petempur Inggris terkenal yang dijuluki "The Beatles", yang terlibat dengan pembunuhan sandera Barat. Washington Post melansir pada Rabu bahwa kedua orang tersebut dipindahkan ke penjara militer AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.