Advertisement
Terduga Teroris Solo Terlibat Pembuatan Dokumen ISIS

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris yang tinggal di Sekip, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Solo, AR. Ia ditangkap terkait bantuan dana dan pembuatan dokumen palsu jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Tim Densus menangkap AR pada Jumat (16/8/2019) dan langsung menggeledah rumahnya di Kampung Sekip RT 003/RW 003, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (16/8/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Kendaraan Gegana dan Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tampak terparkir di depan rumah terduga teroris itu. Sekitar 30 menit kemudian, petugas Inafis tampak membawa sekitar enam tas kertas (paper bag) keluar dari rumah AR.
Informasi yang beredar menyebut AR ditangkap saat perjalanan menuju Sragen, Jumat pagi. Penangkapan itu terkait bantuan dana dan pembuatan dokumen palsu jaringan ISIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement