Advertisement
Densus 88 Ringkus Polwan Diduga Terpapar ISIS di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap polwan berinisial NOS yang diduga terpapar ideologi radikalisme kelompok teroris ISIS di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengemukakan Polwan yang kini berpangkat bripda dan bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara itu sempat melarikan diri dari Maluku ke Surabaya ketika terbukti terpapar ISIS.
Advertisement
Tidak lama berada di Surabaya, Bripda NOS langsung diamankan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. Dari Surabaya, menurut Asep, NOS yang lolos pengawasan, kembali melarikan diri ke Solo, kemudian kembali ditangkap.
"Waktu diawasi di Surabaya itu dia hilang dan kemarin dia ditangkap lagi di Solo. Surabaya itu penangkapannya yang pertama dan Solo yang kedua," tutur Asep, Kamis (3/10/2019).
Kini, menurut Asep, oknum Polwan tersebut tengah diperiksa intensif Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan kembali diawasi secara ketat agar tidak melarikan diri.
"Sementara ini, yang bersangkutan diduga terpapar paham radikalisme dari ISIS. Saat ini tim penyidik masih mendalaminya," kata Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement