Advertisement
Densus 88 Ringkus Polwan Diduga Terpapar ISIS di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap polwan berinisial NOS yang diduga terpapar ideologi radikalisme kelompok teroris ISIS di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengemukakan Polwan yang kini berpangkat bripda dan bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara itu sempat melarikan diri dari Maluku ke Surabaya ketika terbukti terpapar ISIS.
Advertisement
Tidak lama berada di Surabaya, Bripda NOS langsung diamankan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. Dari Surabaya, menurut Asep, NOS yang lolos pengawasan, kembali melarikan diri ke Solo, kemudian kembali ditangkap.
"Waktu diawasi di Surabaya itu dia hilang dan kemarin dia ditangkap lagi di Solo. Surabaya itu penangkapannya yang pertama dan Solo yang kedua," tutur Asep, Kamis (3/10/2019).
Kini, menurut Asep, oknum Polwan tersebut tengah diperiksa intensif Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan kembali diawasi secara ketat agar tidak melarikan diri.
"Sementara ini, yang bersangkutan diduga terpapar paham radikalisme dari ISIS. Saat ini tim penyidik masih mendalaminya," kata Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement