Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Petugas memadamkan lahan yang terbakar di kawasan Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2019). /ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa mengatakan hak kesehatan dan pendidikan warga negara di wilayah terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah terenggut oleh gangguan asap karhutla.
"Masalah asap ini sudah memakan banyak korban. Saya melihat pemerintah belum serius dalam menanggapi masalah mengerikan ini," kata dia melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ia mengatakan banyak korban berjatuhan akibat asap karhutla, mulai dari infeksi saluran pernafasan akut hingga meninggal dunia.
Hak masyarakat untuk mendapatkan udara sehat, kata dia, telah terenggut oleh asap.
Asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari, termasuk kegiatan anak-anak bersekolah.
"Bagaimana anak-anak pergi ke sekolah bila kabut masih pekat dan membahayakan kesehatan mereka?" kata Anggota Komisi X DPR itu.
Ledia mempertanyakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disebut akan mengadakan kegiatan belajar mengajar di tempat steril dari asap karhutla dan secara virtual.
Menurut dia, program itu sepertinya tidak mungkin dilakukan karena untuk datang ke tempat belajar, anak-anak harus menembus asap.
Belajar secara virtual melalui grup perpesanan sekejap, juga Ledia nilai tidak akan efektif.
"Tetap saja mereka tidak akan nyaman. Yang bisa dilakukan adalah belajar di rumah didampingi orang tua masing-masing," katanya.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan tindakan-tindakan hukum yang tegas agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang.
Pemerintah, kata dia, harus tegas dan adil dalam menegakkan hukum.
"Kita harus fokus kepada akar masalahnya, pemadaman dan menindak tegas para pelaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.