Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA--Menyusul permintaan Ombudsman Jakarta Raya agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan.
"Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin. Jadi kalau kabel tak ada izinnya ya bermasalah. Maka itu kalau mau masang harus ada izin dan itu juga yang kami sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang menyediakan jaringan fiber optik," ujar Anies di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9/2019).
Anies meminta perusahaan penyedia jasa jaringan telekomunikasi mematuhi aturan. Menurutnya, antara penyedia jasa harus punya izin, sedangkan Pemrov merupakan pihak yang menegakkan aturan yang memiliki kemampuan untuk memberikan regulasi yang harus diikuti.
"Jadi kalau ada customer yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes ke penyedia jasa dalam menyediakan jasa harus ikutin aturan. Kalau dia tidak ikuti aturan, maka yang bermasalah penyedia jasanya bukan pemprovnya," imbuh Anies.
Anies mengimbau Ombudsman Jakarta Raya juga mengecek izin perusahaan yang kabel-kabelnya dipotong Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam rangka revitalisasi trotoar Jakarta. Ia memastikan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur.
"Intinya ikuti aturan karena Pemprov DKI juga Dinas Bina Marga itu bekerja ikuti aturan," ucap Anies.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Pemrov DKI Jakarta, termasuk Dinas Bina Marga dan instansi terkait yang bertugas melakukan pembinaan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi, terkait pemotongan kabel optik saat melakukan revitalisasi trotoar Jakarta.
Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah Ibu Kota Jakarta sebelum melakukan koordinasi antar-instansi dan dengan para pemangku kepentingan penyedia layanan telekomunikasi di Jakarta.
Ombudsman melakukan hal tersebut menyusul adanya Apjatel mengungkap bahwa pemotongan kabel serat optik di sejumlah ruas jalan dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak ada koordinasi proses eksekusi yang belakangan muncul keluhan pelanggan atas jaringan internet khususnya di Cikini dan Kemang Raya. Bahkan muncul wacana untuk melayangkan somasi dari Apjatel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.