Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang./Antara-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Penolakan revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diiringi perang pikiran. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Saut dengan keras menolak revisi UU KPK dan menentang pihak-pihak eksekutif dan legislatif untuk perang pikiran. Perang pikiran yang dimaksud adalah soal urgensi RUU KPK dan cenderung melemahkan lembaga itu.
"Mari kita perang pikiran. Sekarang kita sedang perang pikiran," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (12/9/2019).
Saut menepis anggapan bahwa revisi UU KPK yang belakangan disebut sejumlah pihak sebagai penguatan KPK. Menurut Saut, praktik korupsi di Indonesia saat ini termasuk extraordinary crime, bukan serious crime seperti yang dianggap sebagian pihak.
"Jadi kita gak usah debat, pokoknya extraordinary crime belum berubah sejak UU KPK dibuat sampai hari ini. Oleb sebab, itu pertanyaan besar, ada apa diubah?" Tutur Saut.
Di sisi lain, Saut juga menyebut bahwa saat ini tengah masuk dalam ranah perang data terkait rekam jejak calon pimpinan KPK. Sepuluh capim KPK saat ini tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini, tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," kata Saut.
Saut juga menyatakan bahwa pihaknya sebetulnya mendukung revisi UU KPK dengan catatan dapat memperkuat lembaga itu ke depannya seperti penambahan deputi antara lain Deputi Pengamanan atau Deputi Koordinasi Supervisi.
"Diubah banyak. Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju ngga tujuh? Setuju dong. Paling ngga harus setuju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.