Advertisement
Revisi UU KPK: Komunitas Masyarakat Ini Setuju KPK Diawasi
Aksi damai terkait revisi UU KPK di titik nol kilometer. - Harian Jogja/Sunartono.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pro kontra terkait revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Berbagai pihak terus menyuarakan pendapatnya masing-masing, salah satunya komunitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogyakarta (AMY). Mereka menilai pentingnya revisi UU KPK.
Ketua AMY Waljito mengatakan, adanya pro kontra terkait revisi UU KPK harus dihargai dan disikapi secara bijak. Karena perbedaan pendapat itu hakekatnya untuk menjadikan KPK lebih baik. Namun pihaknya menilai bahwa KPK sebagai lembaga yang di dalamnya juga berisi manusia biasa tentu suatu saat dikhawatirkan melakukan kesalahan jika tanpa pengawasan.
Advertisement
“Kami tidak masalah dengan adanya pro kontra, bahwa tatanan hukum di masyarakat harus diatur lebih baik, tetapi menurut hemat kami pengawasan di KPK harus ada, bisa masyarakat atau dewan pengawas itu. Kalau tidak ada pengawas, bagaimana jika yang melakukan korupsi dari institusi mereka [KPK], KPK isinya juga kan manusia biasa, bisa kapan saja melakukan kesalahan,” terang dia dalam rilisnya, Kamis (12/9/2019).
Sejalan dengan itu, lanjutnya, pihaknya melakukan aksi damai di titik nol kilometer Kota Jogja untuk menyuarakan aspirasinya hari ini. Waljito menilai, pemberantasan korupsi sebaiknya jangan sekadar menekankan pada kuantitas atau berapa jumlah orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara akibat korupsi. Karena faktanya tidak ada efek jera dan korupsi masih saja terjadi. Sehingga pencegahan harus dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA
“Harus melihat juga berapa kerugian negara yang berhasil diselamatkan, karena itu fungsi pencegahan harus dimaksimalkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
- Penyakit Radang Usus Kronis Meningkat, Dokter Ingatkan Risikonya
Advertisement
Advertisement



