Dikukuhkan Guru Besar, Eks Ketua KY Usul Model Penyelesaian HAM Berat
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Aksi damai terkait revisi UU KPK di titik nol kilometer. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA—Pro kontra terkait revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Berbagai pihak terus menyuarakan pendapatnya masing-masing, salah satunya komunitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogyakarta (AMY). Mereka menilai pentingnya revisi UU KPK.
Ketua AMY Waljito mengatakan, adanya pro kontra terkait revisi UU KPK harus dihargai dan disikapi secara bijak. Karena perbedaan pendapat itu hakekatnya untuk menjadikan KPK lebih baik. Namun pihaknya menilai bahwa KPK sebagai lembaga yang di dalamnya juga berisi manusia biasa tentu suatu saat dikhawatirkan melakukan kesalahan jika tanpa pengawasan.
“Kami tidak masalah dengan adanya pro kontra, bahwa tatanan hukum di masyarakat harus diatur lebih baik, tetapi menurut hemat kami pengawasan di KPK harus ada, bisa masyarakat atau dewan pengawas itu. Kalau tidak ada pengawas, bagaimana jika yang melakukan korupsi dari institusi mereka [KPK], KPK isinya juga kan manusia biasa, bisa kapan saja melakukan kesalahan,” terang dia dalam rilisnya, Kamis (12/9/2019).
Sejalan dengan itu, lanjutnya, pihaknya melakukan aksi damai di titik nol kilometer Kota Jogja untuk menyuarakan aspirasinya hari ini. Waljito menilai, pemberantasan korupsi sebaiknya jangan sekadar menekankan pada kuantitas atau berapa jumlah orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara akibat korupsi. Karena faktanya tidak ada efek jera dan korupsi masih saja terjadi. Sehingga pencegahan harus dilakukan secara maksimal.
“Harus melihat juga berapa kerugian negara yang berhasil diselamatkan, karena itu fungsi pencegahan harus dimaksimalkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Jonatan Christie melaju ke perempat final Malaysia Masters 2026, sementara Leo/Daniel tersingkir di babak pertama.
Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026 usai Manchester City gagal menang. Ucapan Keir Starmer malah banjir sindiran karena krisis politik.
Microsoft diguncang skandal dugaan penggunaan server Azure untuk pengawasan warga Palestina. GM Microsoft Israel resmi dicopot.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.