Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019)./Antara-Indrayadi TH
Harianjogja.com, JAYAPURA--Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan Papua.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja menjelaskan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.