Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap jaksa dan PNS Kota Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Jogja Tahun 2019.
Ketiga tersangka itu adalah Eka Safitri, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta selaku anggota TP4D, jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Sebagai pihak yang diduga penerima, Eka dan Satriawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Yogyakarta dan Solo pada Senin (19/8/2019). Dalam OTT itu, KPK awalnya menangkap lima orang. Namun setelah dilakukan pendalaman lagi lanjut, KPK hanya menetapkan tiga tersangka, sedangkan dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.