Advertisement
KPK Tangkap Jaksa Jogja, Ini Kontraktor yang Diduga Terlibat

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Sebuah kantor kontraktor di Karanganyar, Jawa Tengah turut disegel KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) seorang jaksa dan PNS Kota Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Lokasi kantor kontraktor yang disegel KPK tersebut berdekatan dengan Kota Solo.
Advertisement
Penangkapan direktur kantor itu diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Jogja pada Senin (19/8/2019).
Berdasarkan pantauan solopos.com-jaringan Harianjogja.com di lokasi, Selasa (20/8/2019), gerbang setinggi tiga meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, kantor tersebut merupakan milik pasangan Candra, 38, dan Gabriela Yuhan Ana Kusumo, 39.
Ayah Gabriela Yuhan Ana Kusumo, Waseso, saat dijumpai wartawan di lokasi, Selasa, membenarkan bahwa anaknya ditangkap KPK di kediamannya yang tak jauh dari kantornya pada Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menambahkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor.
"Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (20/8/2019) pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja (SPK)," kata dia.
Ia menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai.
Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.
"Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada penyitaan dari kantor anak sulungnya itu namun informasinya harus ada proses penggeledahan. Ia menjelaskan ada tiga ruangan yang disegel.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
"Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK line. Ada dua lokasi di Yogyakarta termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement