Advertisement

KPK Tangkap Jaksa dan Pejabat PNS Kota Jogja, Diduga Terkait Proyek Gorong-Gorong

Newswire
Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
KPK Tangkap Jaksa dan Pejabat PNS Kota Jogja, Diduga Terkait Proyek Gorong-Gorong Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR- KPK melakukan operas tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa di Kejari Kota Jogja serta pejabat PNS Kota Jogja. Diduga terkait proyek pembangunan gorong-gorong.

Indikasi itu berasal dari sebuah kantor kontraktor di Karanganyar, Jawa Tengah yang turut disegel KPK.

Advertisement

Lembaga antirasuah menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Lokasi kantor kontraktor yang disegel KPK tersebut berdekatan dengan Kota Solo.

Penangkapan direktur kantor itu diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Jogja pada Senin (19/8/2019).

Berdasarkan pantauan solopos.com-jaringan Harianjogja.com di lokasi, Selasa (20/8/2019), gerbang setinggi tiga meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, kantor tersebut merupakan milik pasangan Candra, 38, dan Gabriela Yuhan Ana Kusumo, 39.

Ayah Gabriela Yuhan Ana Kusumo, Waseso, saat dijumpai wartawan di lokasi, Selasa, membenarkan bahwa anaknya ditangkap KPK di kediamannya yang tak jauh dari kantornya pada Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menambahkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor.

"Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (20/8/2019) pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja (SPK)," kata dia.

Ia menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai.

Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.

Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada penyitaan dari kantor anak sulungnya itu namun informasinya harus ada proses penggeledahan. Ia menjelaskan ada tiga ruangan yang disegel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement