FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)./Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana pemerintah menerapkan penggunaan celana panjang untuk anggota Paskibraka 2019 khusus putri berhijab akhirnya dibatalkan setelah menuai kontroversi.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan, pihaknya memutuskan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2019 putri berhijab tetap memakai rok seperti tahun-tahun sebelumnya.
Gatot menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan sejumlah pihak.
"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak, kemudian dibatalkan oleh Pak Menpora," ujar Gatot di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan anggota Paskibraka putri berhijab memakai celana panjang dan anggota Paskibraka putri yang tidak berhijab tetap memakai rok.
Gatot menuturkan, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus.
Gatot menuturkan, surat edaran tersebut berisi tentang tata pakaian Paskibraka untuk laki-laki dan perempuan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Dan itu sudah keluar surat edarannya ditujukan kepada seluruh menteri, seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, perwakilan RI di luar Negeri yang intinya adalah kembali sama seperti tahun tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," kata dia.
"Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Sebanyak 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan itu adalah pelajar SMA yang merupakan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.
Para anggota Paskibraka putri yang berhijab terlihat memakai rok dan sama dengan Paskibraka putri yang tidak berhijab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.