Kominfo Larang Operator Seluler Arab Saudi Berjualan Kartu Perdana di Indonesia

Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko Rabu, 24 Juli 2019 08:37 WIB
Kominfo Larang Operator Seluler Arab Saudi Berjualan Kartu Perdana di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTAKementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa penjualan sim card milik Zain Telecom Saudi di Indonesia dilarang untuk sementara.

Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo mengatakan Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah melakukan pemeriksaan ke lokasi penjualan SIM Card di Asrama Haji Pondok Gede pada 17 Juli 2019.

Dia mengatakan dari pemeriksaan tersebut Kemenkominfo mendapati dua booth penjualan Zain Telecom Saudi dengan petugas yang berjualan kuota paket haji dan umroh dengan harga Rp 150.000.

Selain di Pondok Gede, sambungnya, penjualan SIM Card Zain juga dilakukan di Asrama Haji Lombok NTB, Asrama Haji Donohudan Surakarta, Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar Sulawesi Selatan.

“Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kominfo meminta pihak Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak boleh berjualan SIM Card atau kartu perdana di wilayah Indonesia,” kata Ferdinandus dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, Ferdinandus juga menambahkan bahwa Kementerian Kominfo RI akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan YLKI untuk memastikan terjaminnya perlindungan konsumen telekomunikasi akibat penjualan SIM Card Zain tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online