Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA--Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan tahun 2019 meminta masukan masyarakat sekaligus menampung aspirasi warga terhadap nama-nama calon hakim ad hoc tersebut.
"Pansel mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama calon hakim ad hoc Pengadilan Perikanan yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman yang juga sebagai Ketua II Pansel, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Agus Suherman, hal itu dilakukan dalam rangka menjunjung tinggi transparansi proses seleksi dan memperoleh calon hakim ad hoc Pengadilan Perikanan yang benar-benar "clean and clear".
Selain itu, ujar dia, proses itu penting agar calon hakim memiliki integritas, tidak berafiliasi parpol, tidak mempunyai permasalahan hukum maupun korupsi, serta untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Pansel Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan tahun 2019 telah mengumumkan kelulusan seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan melalui laman Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id dan laman KKP www.kkp.go.id. pada tanggal 19 Juli 2019.
"Sebanyak 62 orang dinyatakan lulus dari total 99 orang peserta yang telah mengikuti seleksi ujian tertulis pada Senin [15/7]," kata Agus Suherman.
Agus menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan informasi/penilaian secara tertulis dan dialamatkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat 10110, dan Direktorat Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Gedung Mina Bahari IV Lantai 10, Jakarta Pusat dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon.
"Masukan dapat diterima selambat-lambatnya pada Senin, 19 Agustus 2019, dan Pansel akan merahasikan identitas pengirim," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.