SBY Cek Kesehatan di AS, Tak Hadiri Rangkaian HUT Ke-81 RI
SBY sedang menjalani cek kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus 2026 sehingga tak menghadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT RI.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memberikan keterangan pers terkait uji kepatutan dan kelayakan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Harianjogja.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menegaskan tidak terdapat pelanggaran etik dalam proses pencalonan maupun uji kelayakan dan kepatutan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR RI.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyampaikan seluruh tahapan pemilihan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian tersebut mencakup proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI hingga pengesahan di rapat paripurna.
“Tidak ditemukannya pelanggaran etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR RI oleh Komisi III DPR RI, yang kemudian dikuatkan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujar Dek Gam saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, proses uji kelayakan diawali dengan pemberitahuan resmi bahwa Inosentius Samsul, calon sebelumnya, memperoleh penugasan lain. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPR RI menyepakati secara aklamasi penetapan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK usulan DPR.
“Pada 27 Januari 2026, rapat paripurna DPR RI secara aklamasi menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR RI,” kata Dek Gam.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menuturkan putusan MKD ini disampaikan meski tanpa adanya pengaduan. Menurutnya, penyampaian putusan penting agar publik memperoleh pemahaman yang utuh mengenai proses penggantian calon Hakim MK tersebut.
Adang menilai masih terdapat sebagian masyarakat yang belum mengetahui secara lengkap kronologi penetapan Adies Kadir, terutama terkait status Inosentius Samsul yang telah menerima penugasan lain di pemerintahan.
“Setelah ada penugasan tersebut, DPR tentu mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan. Seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan, hasilnya dibawa ke paripurna, dan disetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SBY sedang menjalani cek kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus 2026 sehingga tak menghadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT RI.
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
Dinkes Sleman mencatat 165 bidan membuka praktik mandiri. Pengawasan dilakukan melalui puskesmas dan terintegrasi dengan SISDMK.
Suara Muhammadiyah membuka Toko Oleh-Oleh 1915 di Jogja untuk memasarkan produk UMKM warga persyarikatan dan masyarakat lokal.
Gus Yahya menyebut Muktamar ke-35 NU fokus membahas program lima tahun dan penyegaran kepemimpinan. Cabang Kalsel mendorongnya maju lagi.
Polisi mengungkap motif perusakan bendera Merah Putih di Bantul dan palang pintu KA di Sleman yang dilakukan S (24).