Advertisement
Pengacaranya Pukul Hakim saat Sidang, Pengusaha Tomy Winata Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengusaha Tomy Winata (TW) akhirnya meminta maaf atas pemukulan kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh pengacaranya berinisial DA. Tomy terkejut dan menyesalkan saat mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Juru Bicara TW, Hanna Lilies, tindakan DA memukul hakim seharusnya tidak terjadi, karena selama ini DA dikenal bukan termasuk orang yang temperamental.
Advertisement
“Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
Hanna menyatakan, TW mengimbau pengacaranya DA agar patuh dan taat kepada hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air,” tuturnya.
Insiden pemukulan yang dilakukan pengacara DA terjadi saat majelis hakim PN Jakarta Pusat membacakan putusan perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat dengan TW selaku penggugat dan PT PWG selaku tergugat. Kejadian itu terjadi Kamis 18 Juli 2019 pukul 16.00 WIB di ruang Subekti PN Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement