Menkop: Minat Gen Z pada Koperasi Meningkat, Kreator Konten Bergabung
Menkop Ferry Juliantono menyebut minat generasi muda terhadap koperasi meningkat, ditandai lahirnya koperasi kreator konten, animator, dan petani milenial.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun/Instagram
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Pengamat politik Endri Sanopaka menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
"Pengawasan yang lemah salah satu penyebab terjadinya praktik gratifikasi atau korupsi. Kekuasaan tanpa pengawasan potensial koruptif," kata Endri yang juga Ketua Sekolah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, di Tanjungpinang, Minggu (14/7/2019).
Ia mengatakan lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi yakni DPRD Kepri. Fungsi pengawasan anggota legislatif yang kurang maksimal terhadap kinerja pemerintahan salah satu penyebab terjadinya "jual-beli" kebijakan berupa perizinan untuk pengelolaan kawasan pesisir di Tanjung Piayu, Batam.
"Jadi percuma saja DPRD Kepri diberi kewenangan untuk mengawasi, tetapi tidak mampu menjalankannya. Belum lagi permasalahan lain yang berhubungan dengan izin pertambangan bauksit, pasir, timah, dan granit di Kepri. Mereka yang memiliki akses untuk mengawasi secara maksimal," ujarnya.
Endri mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Nurdin semestinya membuat DPRD Kepri meningkatkan pengawasan, terutama terhadap persoalan perizinan reklamasi dan izin pertambangan. Pengawasan yang ketat, dapat mendorong perbaikan dalam sistem perijinan dan pelayanan.
"Sampai sekarang belum terlihat apa yang dilakukan DPRD Kepri. Kami ingatkan, asumsi pembiaran akibat tidak melaksanakan tugas pengawasan adalah perbuatan yang tidak benar," katanya.
Terkait polemik penangkapan Nurdin dan dua stafnya, serta Abu Bakar, pihak swasta yang dilakukan KPK, menurut dia, sebaiknya disudahi. Dalam berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK, biasanya lembaga anti-rasuah itu memiliki data yang lengkap.
"Jadi tidak perlu memberi komentar yang spekulatif. Sebaiknya tunggu hasil pengembangan kasus itu. KPK pasti buka satu per satu," katanya.
KPK baru-baru ini menggeledah rumah dinas Nurdin. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp132.610.000.
"KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000," ujar Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Menkop Ferry Juliantono menyebut minat generasi muda terhadap koperasi meningkat, ditandai lahirnya koperasi kreator konten, animator, dan petani milenial.
DLH Kulonprogo mengimbau warga tidak membakar sampah selama musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran lahan dan melanggar aturan.
PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.