Advertisement

Sebut Presiden Jokowi Banci, Polisi Periksa Habib Bahar Senin Ini

Newswire
Sabtu, 01 Desember 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Sebut Presiden Jokowi Banci, Polisi Periksa Habib Bahar Senin Ini Habib Bahar bin Smith - Wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Buntut ucapan soal Presiden Jokowi banci, penceramah Habib Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pekan depan.

Pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith akan diperiksa oleh kepolisian terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Advertisement

Pemeriksaan terhadap Habib Bahar akan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Senin (3/12/2018) awal pekan depan.

Karo Pembas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).

"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/12/2018).

"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.

Ia menjelaskan, penyidik akan meminta penjelasan Bahar bin Smith terkait ceramahnya yang diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke 2 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Dan atau Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement