Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Habib Rizieq Shihab. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membeberkan kronolgi pemeriksaan Rizieq Shihab oleh polisi Arab Saudi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat diperiksa oleh polisi Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut, disinyalir terkait perihal bendera tauhid, di tempat tinggalnya di Makkah.
Banyaknya simpang siur isu yang bergulir, pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) memberikan penjelasan kronologi pemeriksaan tersebut. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pada saat di Riyadh Selasa, 5 November 2018 pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), Handphonenya langsung berdering.
Dirinya mengatakan, dering telepon tersebut menginformasikan bahwa MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ditangkap oleh aparat keamanan di Makkah.
"Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS," ujarnya dalam keterangan resmi KBRI yang beredar di kalangan media, Rabu (7/11/2018).
Selain Dirinya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS.
Pada Selasa, 6 November 2018, Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dippassus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah untuk memastikan kabar tersebut.
"Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, di hari yang sama pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.
"Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah," ujarnya.
Alasan pemeriksaan tersebut, lanjutnya, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018 sekira pukul 16.00 WAS. 6 November 2018 pukul 20.00 WAS dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," ujarnya.
Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Kebakaran Desa Adat Sade di NTB menimbulkan kerugian Rp33,84 miliar dan berdampak pada 320 pelaku pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Regol Ayom Malioboro disorot setelah lansia berkursi roda kesulitan melintas. Dishub DIY menyebut penerapannya masih dalam tahap uji coba.
Israel mengeluarkan perintah penyitaan 37,5 dunam tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.