Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus kerumunan yang melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa Rizieq Shihab di dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021). Dalam perkara ini, Habib Rizieq dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap Rizieq Shihab penjara 10 bulan dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).
Pertimbangan JPU dalam memberikan tuntutan ini yakni perbuatan Habib Habib Rizieq yang cenderung mengabaikan aturan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 yang menjadi bencana nasional.
BACA JUGA: Daftar CPNS 2021: Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pusat dan Daerah
"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19 bahkan memperburuk kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar jaksa.
Selain itu, pertimbangan lain JPU menuntut Habib Rizieq dengan hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp50 juta yakni JPU menilai bahwa terdakwa telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat.
Kemudian, terdakwa dalam persidangan pun dinilai tidak menjaga sopan santun dan terkesan memberikan keterangan berbelit Belit. "Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ungkap jaksa.
Adapun hal meringankan, dalam hal ini jaksa berharap agar terdakwa dapat memperbaiki diri pada masa yang akan datang.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Habib Rizieq Dituntut 10 Bulan Penjara Terkait Kerumunan Megamendung"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny