Advertisement

54 Perusahaan di DIY Belum Bayar Buruh Sesuai UMK, Pemerintah Tak berani Beri Sanksi

Yogi Anugrah
Selasa, 23 Oktober 2018 - 09:50 WIB
Bhekti Suryani
54 Perusahaan di DIY Belum Bayar Buruh Sesuai UMK, Pemerintah Tak berani Beri Sanksi Massa menggelar aksi di halaman kantor Disnakertans DIY menolak UMP 2019 yang hanay naik 8,03%, Senin (22/10/2018). - Harian Joga/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dari 4.519 perusahaan yang ada di DIY, masih ada 54 perusahaan membayar upah buruh tidak sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) DIY 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) DIY Andung Prihadi Santoso setelah menggelar audiensi dengan perwakilan dari Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Senin (22/10/2018) di Kantor Disnakertans DIY.

Advertisement

"Kami telah melakukan pengawasan dan menemukan bahwa masih ada 54 perusahaan yang belum menetapkan UMK sesuai dengan ketetapan," kata Andung, Senin.

Ia mengatakan perusahaan yang belum menerapkan upah sesuai dengan UMK DIY 2018 dikarenakan perusahaan tersebut sedang mengalami penurunan pendapatan.

Disnakertans DIY tidak bisa langsung memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut karena menyangkut tentang iklim perusahaan.

"Dari 54 perusahaan tersebut sudah kita tegur, dan 90% perusahaan akan segera memenuhi UMK DIY 2018 dengan bertahap," kata Andung.

Andung Prihadi menambahkan Disnakertans akan terus melakukan pengawasan agar semua perusahaan tersebut bisa memenuhi UMK DIY 2018.

"Dalam waktu secepatnya,semua perusahaan itu akan memenuhi upah yang sesuai dengan UMK DIY 2018, kami akan melakukan pengawasan kembali," ujarnya.

Dalam audiensi dengan ABY tersebut, Disnakertans DIY juga sepakat kesejahteraan buruh bukan hanya karena faktor upah. "Faktor nonupah seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan sosial dan fasilitas pekerja juga harus diperhatikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement