Meriah! Festival Balon Udara di Solo Disambut Antusias
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis Ratna Sarumpaet yang kini ditahan karena kasus hoaks penganiayaan mulai mengeluhkan kondisinya di penjara.
Ratna Sarumpaet sering mengeluh karena tak bisa menjalani rutinitas yang kerap dilakukan termasuk berolahraga. Keluhan Ratna Sarumpaet itu disampaikan di balik jeruji Polda Metro Jaya.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebutkan akibat Ratna kurang berolahraga, kondisi perempuan berusia 70 tahun itu kurang bersemangat.
"Kalau itu ya dia. Ya bagiamana ya kalau orang yang kurang berolahraga kan kondisinya pasti berbeda ya. Bu Ratna itu, olahraganya itu rutin. Jadi kalau sampai dia nggak berolahraga, itu kan agak berbeda kondisinya. Gairah dan semangatnya itu lebih menonjol kalau sering berolahraga. Kalau di rutan kan [olahraganya] bagaimana?" kata Insank, Senin (15/10/2018).
Insank memyampaikan, jenis olahraga yang sering dilakukan Ratna Sarumpaet adalah jogging.
"Macam-macam, banyaklah olahraga-olahraga yang dilakukan, gerak jalan, ya jogging gitulah," kata dia.
Insank mengaku meski Ratna Sarumpaet masih diberikan aktivitas terutama berolahraga di penjara. Namun, kata dia, akibat upaya penahanan ini, Ratna kurang berleluasa beraktivitas termasuk olahraga.
"Bukan nggak ada (aktivitas olahraga), pastikan lebih berbedalah," terangnya.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan, setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.
Jadwal bola malam ini 18-19 Mei 2026 menghadirkan Arsenal vs Burnley, semifinal Liga Arab Saudi, hingga La Liga 2 Spanyol.
Google resmi meluncurkan Gemini Intelligence untuk Android, tetapi fitur AI canggih ini hanya tersedia di HP flagship tertentu dengan RAM minimal 12GB.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.