Advertisement
Guru di Riau Ini Ajarkan Muridnya Robek dan Kencingi Alquran
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, INDRAGIRI HILIR- Seorang warga di Riau mengajarkan ajaran yang memerintahkan muridnya merobek dan mengencingi Alquran.
Lelaki berusia 41 tahun berinisial Ha alias Suhu alias Guru, warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar ajaran untuk menginjak serta mengencingi kitab suci Alquran.
Advertisement
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Christian Rony Putra mengatakan, Ha ditangkap aparat Polsek Kateman di kontrakan Kamaruddin, Jalan Tunas Harapan RT10/RW1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Selasa (28/8/2018) pekan ini.
“Penangkapan itu didasari atas laporan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Said Adnan Alie. Sementara saksi yang diajukan adalah SR, Dar, TT, dan Ar,” kata Rony seperti diberitakan Antara, Kamis (30/8/2018).
Kasus ini bermula ketika Said Adnan mendapat telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kateman Hamdan Zaunuddin.
Hamdan, kata Rony, mengatakan kepada Said Adnan memeroleh informasi dari Dar mengenai Ha yang memerintahkan orang untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran.
“Setelahnya, Ketua MUI Kateman meminta kepada Said Adnan untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja,” terangnya.
Sesampainya di rumah Hamdan, Said Adnan menemui saksi Dar dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dar lantas menceritakan Ha memang memerintahkan calon pengikutnya menginjak, mengoyak, dan mengencingi Alquran.
“Berdasarkan keterangan saksi Dar, dia memang diminta Ha untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran. Hal itu dilakukan sebanyak dua kali,” terang Rony.
Rony menjelaskan, Dar mengakui ia dan saksi lain, yakni SR, TT, serta Ar melakukan arahan Ha.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhammadiyah DIY Gelar OlympicAD 2025, Diikuti Ribuan Peserta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konser Eksklusif Ungu di Sahid Raya Jogja Digelar 22 November
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas MBG hingga Becak Listrik
- Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalkan Thrifting
- Cloudflare Dihukum Bayar Rp53 M karena Manga Bajakan
- Defisit APBN 2025 Capai Rp479,7 T, Masih Dianggap Aman
- Pelanggan Tumbuh 33 Persen, Blue Bird Tambah Armada Saat Liburan
- Profi Ninis Kesuma Ratu Pupuk Indonesia, Kawal Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement




