Advertisement
Diam-Diam Sandiaga Uno Ajukan Surat Tak Sedang Pailit untuk Syarat Capres-Cawapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Diam-diam Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajukan surat tidak sedang dalam kondisi pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat itu sebagai syarat maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Advertisement
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bagian Niaga, Jamaluddin Samosir menjelaskan sampai kini ada 3 orang yang mengajukan itu. Di antaranya Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Sandiaga Uno.
"Pak Prabowo, Pak Jokowi, dan Pak Sandiaga Uno [yang sudah ajukan]," kata Jamaluddin saat dihubungi, Kamis (9/8/2018) siang.
Jokowi dan Prabowo memang sudah dipastikan akan mencalonkan diri sebagai capres. Sementara pendamping mereka belum jelas atau masih dirahasiakan masing-masing parpol koalisi.
Sandiaga sendiri digadang-gadang akan menjadi cawapres untuk Prabowo. Hanya saja Sandiaga masih tertutup soal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement