Demi Peran di Film Kuasa Gelap, Venly Arauna Rela Jadi Ubi
Venly Arauna rela kehilangan peran di proyek sebelumnya demi memerankan Daniel dalam film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno./Suara.com-Ummi Hadyah Saleh
Harianjogja.com, JAKARTA- Diam-diam Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajukan surat tidak sedang dalam kondisi pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat itu sebagai syarat maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bagian Niaga, Jamaluddin Samosir menjelaskan sampai kini ada 3 orang yang mengajukan itu. Di antaranya Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Sandiaga Uno.
"Pak Prabowo, Pak Jokowi, dan Pak Sandiaga Uno [yang sudah ajukan]," kata Jamaluddin saat dihubungi, Kamis (9/8/2018) siang.
Jokowi dan Prabowo memang sudah dipastikan akan mencalonkan diri sebagai capres. Sementara pendamping mereka belum jelas atau masih dirahasiakan masing-masing parpol koalisi.
Sandiaga sendiri digadang-gadang akan menjadi cawapres untuk Prabowo. Hanya saja Sandiaga masih tertutup soal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Venly Arauna rela kehilangan peran di proyek sebelumnya demi memerankan Daniel dalam film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.