Diam-Diam Sandiaga Uno Ajukan Surat Tak Sedang Pailit untuk Syarat Capres-Cawapres

Newswire
Newswire Kamis, 09 Agustus 2018 14:37 WIB
 Diam-Diam Sandiaga Uno Ajukan Surat Tak Sedang Pailit untuk Syarat Capres-Cawapres

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno./Suara.com-Ummi Hadyah Saleh

Harianjogja.com, JAKARTA- Diam-diam Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajukan surat tidak sedang dalam kondisi pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Surat itu sebagai syarat maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bagian Niaga, Jamaluddin Samosir menjelaskan sampai kini ada 3 orang yang mengajukan itu. Di antaranya Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Sandiaga Uno.

"Pak Prabowo, Pak Jokowi, dan Pak Sandiaga Uno [yang sudah ajukan]," kata Jamaluddin saat dihubungi, Kamis (9/8/2018) siang.

Jokowi dan Prabowo memang sudah dipastikan akan mencalonkan diri sebagai capres. Sementara pendamping mereka belum jelas atau masih dirahasiakan masing-masing parpol koalisi.

Sandiaga sendiri digadang-gadang akan menjadi cawapres untuk Prabowo. Hanya saja Sandiaga masih tertutup soal itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online