Advertisement

JAD Ditetapkan Jadi Organisasi Terlarang, Ini yang Dilakukan Zainal Anshori

Newswire
Selasa, 31 Juli 2018 - 12:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
JAD Ditetapkan Jadi Organisasi Terlarang, Ini yang Dilakukan Zainal Anshori Terdakwa Zainal Anshori sebagai perwakilan pimpinan pusat JAD. - Suara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Jamaah Ansharut Daulah (JAD) divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai korporasi atau organisasi terlarang. JAD telah dibekukan sebagai organisasi karena dinilai terkait jaringan teroris.

Ketua Majelis Hakim Aris Bawono usai menyampaikan putusan tersebut, nampak terdakwa Zainal Anshori sebagai perwakilan pimpinan pusag JAD cukup tenang di tengah kursi persidangan.

Advertisement

Tak, lama kemudian Zainal berdiri dan dari kursi pesakitan dan menunjukan jari telunjuk dan menghadap ke arah para awak media yang berada tepat dibelakang Zainal sambil meneriakkan takbir.

"Takbir, Allahuakbar," teriak Zainal usai majelis hakim mengetuk palu vonis bekukan JAD, di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018)

Kemudian, Zainal langsung dibawa keluar dari persidangan. Namun, Zainal kembali berteriak takbir di pintu sisi kiri persidangan saat menuju pintu keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sultan Soroti Kemacetan, DIY Terapkan Pola Lalin Baru Nataru

Sultan Soroti Kemacetan, DIY Terapkan Pola Lalin Baru Nataru

Jogja
| Rabu, 10 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Wisata
| Rabu, 10 Desember 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement