Advertisement

Ya Ampun, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan

Newswire
Jum'at, 13 April 2018 - 00:05 WIB
Nugroho Nurcahyo
Ya Ampun, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan Fredrich Yunadi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membawa bakpao di persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Fredrich yang menjadi terdakwa dalam perkara itu menunjukkan bakpao itu saat sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan. Dia bermaksud memperlihatkan bakpao sebesar apa yang dilihatnya di dahi Novanto yang dirawat saat mengalami kecelakaan.

Advertisement

”Saksi ditanya JPU [jaksa penuntut umum], bagaimana keadaan lukanya, katanya melihat televisi. Di mana saya selalu diejek JPU seperti bakpao. Ini adalah bakpao, kalau mengatakan sepiring ini. Anda tahu bakpao ini? Dimaksud bakpao apa?" kata Fredrich kepada saksi.

Saat itu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau dr Francia Anggreni. Bakpao yang dibawa Fredrich ditaruh di atas piring styrofoam dan dilapisi plastik. Bakpao itu pun ditunjukkan Fredrich ke Francia.

Menurut Francia, bakpao itu besar, bukan seperti yang ditunjukkan Fredrich. ”Tidak Pak. Kalau berindikasi bakpao, saya mengindikasikan besar," jawab dia.

Namun, dia mengaku tidak melihat langsung kepala Novanto yang disebut Fredrich benjol seperti bakpao. Dia mengaku hanya melihat dari siaran televisi. Dia beranggapan benjolan di kepala Novanto sebesar kepalan tangan.

“Di berita itu saya bilang segede bakpao, tidak bilang bakpao super. Maksud saya, ada yang lebih kecil lho, ada yang kecil, dan ada yang besar," ucap Fredrich.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich bekas pengacara Novanto didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Dalam persidangan itu, jaksa KPK kembali menyinggung mengenai bakpao. Kala itu, saksi yang memberikan keterangan adalah anak buah Fredrich, Achmad Rudyansyah. Dia menyebut ucapan itu di media menjadi sebuah lelucon. Namun, Achmad mengaku tidak melihat langsung benjol di kepala Novanto.

Achmad mengaku diminta Fredrich mengecek kamar pasien di lantai 3 rumah sakit itu sebelum Novanto disebut mengalami tabrakan mobil dengan tiang pada 16 November 2017. Saat itu, Achmad sempat memotret fasilitas-fasilitas di kamar tersebut.

Fredrich menyatakan saat terjadi kecelakaan, Novanto dikawal politikus Golkar Aziz Samual. Pengawalan mobil itu mulai dari DPR sebelum kecelakaan mobil itu.

Fredrich menyebut saat itu ajudan Novanto, AKP Reza Pahlevi, juga berada dalam mobil itu. Sesaat setelah kecelakaan terjadi, dia menyebut Reza langsung mencari rumah sakit terdekat. Sedangkan Aziz membawa Novanto dalam mobilnya.

Fredrich mengaku tidak tahu detail tentang kecelakaan itu. Dalam persidangan sebelumnya, wartawan bernama Hilman Mattauch menemui Novanto di DPR pada 16 November 2017. Saat itu Novanto meminta Hilman untuk bertemu di ruang kantor Ketua DPR. Hilman mengaku sedang mendapatkan tugas kantor televisi swasta untuk mencari keberadaan Novanto yang sedang dicari KPK. Hilman pun mencari tempat keberadaan yang biasa dikunjungi Novanto. Kemudian, mereka semobil menuju kantor televisi swasta itu, tetapi mobil yang ditumpangi menabrak tiang penerangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement