Advertisement

Ada Puluhan Laporan Kasus Haji Umrah, Polisi Diminta Turun Tangan

Anshary Madya Sukma
Senin, 20 April 2026 - 18:17 WIB
Sunartono
Ada Puluhan Laporan Kasus Haji Umrah, Polisi Diminta Turun Tangan Jemaah haji / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Haji menyebut kasus Haji dan Umrah yang masuk ke Kemenhaj masih datang hampir tiap hari, dengan jumlah sekitar 20 laporan per hari.

Kondisi itu membuat penanganan cepat dan dukungan kepolisian dinilai mendesak agar praktik bermasalah bisa ditekan dan memberi efek jera kepada para pelaku.

Advertisement

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan total laporan yang sudah diterima mencapai 95 kasus. Adapun rata-rata laporan harian bisa mencapai 20 kasus.

“Karena beberapa kasus ya, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya, ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya,” ujar Harun di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).

Harun menjelaskan, jenis kasus yang dilaporkan beragam, mulai dari pelanggaran visa non-Haji hingga haji khusus. Namun, kata dia, laporan terbanyak justru datang dari kasus Umrah. Sedangkan untuk kasus pelaksanaan haji hanya beberapa berkaitan dengan haji reguler dan khusus.

“Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu,” imbuhnya.

Paling anyar, Satgas Haji menindak delapan jemaah yang berangkat menggunakan visa non-Haji pada Sabtu (18/4/2026). Menurut Harun, tindakan itu berjalan berkat kerja sama dengan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ya, jadi kerja sama yang baik sudah dilakukan antara Satgas ini juga bantuan dari teman-teman di imigrasi ya, di Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.

Dari sisi pengawasan, Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Supriatna mengatakan peran Polri dalam satgas ini mencakup hulu hingga hilir. Di tahap awal, Polri akan memperketat pengawasan di internet bersama kementerian terkait, termasuk Komdigi, untuk mencegah promosi dan penipuan perjalanan haji maupun umrah.

“Pelaksanaannya berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait dalam mengantisipasi, dalam memberi keamanan kepada masyarakat yang berangkat haji, kemudian mencegah potensi-potensi tindak pidana, dalam hal ini kebanyakan tindak pidana penipuan,” tutur Nanang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia

Bantul
| Senin, 20 April 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement